POLRES METRO JAKARTA BARAT SIAP MELINDUNGI, MENGAYOMI DAN MELAYANI MASYARAKAT

Jumat, 22 Juli 2011

Polres Metro Jakarta Barat Memusnahkan Barang bukti Narkoba




Pada hari kamis tanggal 21 juli 2011 jam 15.00 wib Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat memusnahkan barang bukti di Lap. Polsek Palmerah yang di pimpin oleh Kasat ResNarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Yossy Runtukahu, SIK yang disaksikan oleh pejabat dari Kejaksaan, Pengadilan Jakarta Barat, tokoh agama dan tokoh masyarakat. Dengan sejumlah barang bukti daun ganja 20.995 gram dari tersangka EP als IP pada tanggal 21 juni 2011 di Srengseng Jakarta Barat dan 442 gram dari pelaku AT als TH dan SJ als UD, berikut barang bukti Pil ecktasy sejumlah 2.187 butir dan 29 lempeng jenis Happy 5 pada tanggal 26 mei 2011 di salah satu hotel di Tamansari Jakarta Barat dan 916 butir dari tersangka IL als HN dan TSW pada tanggal 01 Juli 2011 di Tamansari Jakarta Barat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar