PALMERAH – Barang bukti narkoba senilai Rp1,5 miliar disita dari 13 tersangka dimusnahkan oleh Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, di halaman Polsek Palmerah, pada hari Jumat tanggal 28 Februari 2014.
Barang bukti yang disita berupa shabu seberat 290 gram, daun ganja kering seberat 99,1 kilogran, 200 butir pil ekstasi, 200 butir lexotan dan alat serta bahan pembuat narkotika jenis shabu.
Menurut Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Gembong Yudha , barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus selama bulan Januari – Februari 2014 sebanyak 12 kasus dengan jumlah tersangka 13 orang.
“Para tersangka kami tangkap di sejumlah tempat berbeda,” kata kasat Narkoba yang saat pemusnahan narkotika dan barang berbahaya itu didampingi Kapolsek Palmerah Kompol Sukatma SH dan pihak Kejari Jakbar serta tokoh masyarakat.
Read More..
Jumat, 28 Februari 2014
Kamis, 13 Februari 2014
Polres Jakarta Barat Gencar Razia Tempat Hiburan
SLIPI (Pos Kota) – Tempat hiburan malam harus dikelola secara sehat dan bebas narkoba. Karena itu, polisi akan gencar melakukan razia di tempat-tempat dugem guna mengeliminasi tempat tersebut sebagai pasar empuk peredaran narkoba.Dalam sepekan terakhir, misalnya, Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, melancarkan operasi di sejumlah tempat hiburan. Hasilnya, 19 pecandu narkoba, terdiri dari 11 laki-laki dan delapan perempuan diciduk.Polisi juga menyita barang bukti sebanyak 443 butir ekstasi, tujuh paket shabu seberat 163,65 gram, lima timbangan dan satu cangklong. Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Drs Muhammad Fadil Imran M.Si, menegaskan, operasi di tempat hiburan akan digelar rutin.
MENGUBAH PARADIGMA
Menurut perwira menengah Polri itu, operasi yang digelar tidak harus membuahkan hasil. Sebab, tujuannya agar terjadi perubahan paradigma soal tempat hiburan, yakni dari sarang narkoba menjadi tempat yang sehat dan bebas narkoba. “Ke depan, tempat hiburan dapat menyajikan hiburan sehat tanpa narkoba,” kata Fadil didampingi Kasat Narkoba AKBP Gembong Yudha, Rabu (12/2) siang.Tempat hiburan, kata Kapolres, selama ini identik dengan narkoba. Tempat hiburan akhirnya menjadi pasar sindikat narkoba yang nantinya akan dieliminasi.”Kita harapkan suplai narkoba bisa dikurangi.” Pengusaha silahkan berbisnis namun tidak menjadi pendorong tumbuhnya narkotika sebab itu sudah jadi prioritas kami,” kata Kapolres seraya menyebutkan Kapolda Metro Jaya Irjen Putut Eko Bayuseno dan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo, telah sekapat menutup tempat hubiran apabila menyediakan narkoba.
Read More..
Langganan:
Postingan (Atom)