POLRES METRO JAKARTA BARAT SIAP MELINDUNGI, MENGAYOMI DAN MELAYANI MASYARAKAT

Jumat, 28 Februari 2014

Narkoba Senilai Rp1,5 Miliar Dimusnahkan Oleh Polres Metro Jakarta Barat

PALMERAH – Barang bukti narkoba senilai Rp1,5 miliar disita dari 13 tersangka dimusnahkan oleh Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, di halaman Polsek Palmerah, pada hari Jumat  tanggal 28  Februari 2014. Barang bukti yang disita berupa shabu seberat 290 gram, daun ganja kering seberat 99,1 kilogran, 200 butir pil ekstasi, 200 butir lexotan dan alat serta bahan pembuat narkotika jenis shabu. Menurut Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Gembong Yudha , barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus selama bulan Januari – Februari 2014 sebanyak 12 kasus dengan jumlah tersangka 13 orang. “Para tersangka kami tangkap di sejumlah tempat berbeda,” kata kasat Narkoba yang saat pemusnahan narkotika dan barang berbahaya itu didampingi Kapolsek Palmerah Kompol Sukatma SH dan pihak Kejari Jakbar serta tokoh masyarakat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar