POLRES METRO JAKARTA BARAT SIAP MELINDUNGI, MENGAYOMI DAN MELAYANI MASYARAKAT

Kamis, 21 November 2013

Sempat Tertunda, Hercules Dipindahkan ke LP Cipinang Siang tadi Oleh Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat

Setelah sebelumnya sempat tertunda, pelimpahan tahap dua tersangka Hercules Rozario Marshal akhirnya dilakukan siang tadi. Ketua Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) ini selanjutnya akan dipindahkan ke LP Cipinang, Jakarta Timur.Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat AKBP Hengki Haryadi, SIK saat dikonfirmasi membenarkan informasi tersebut."Iya siang tadi sekitar pukul 10.00 WIB pelimpahan tahap dua-nya," ujar AKBP Hengki Haryadi, Kamis (21/11/2013).AKBP Hengki mengatakan, pelimpahan tahap dua tersangka berikut barang bukti dilakukan di depan Tahanan Narkoba Polda Metro Jaya, tempat di mana Hercules menjalani penahanan selama proses penyidikan di kepolisian.Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat selanjutnya akan memindahkan penahanan Hercules, di LP Cipinang.AKBP Hengki melanjutkan, pihaknya menyiapkan sekitar 40 personel gabungan Reskrim Polres Jakarta Barat, Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan Sabhara Polres Metro Jakarta Barat, untuk mengawal proses pemindahan Hercules ke LP Cipinang.Proses pelimpahan tahap dua Hercules yang sebelumnya dijadwalkan pada Senin 18 November 2013 lalu, dibatalkan oleh pihak kejaksaan.Setelah bebas dari tahanan dan menjalani vonis 6 bulan penjara, pada tanggal 3 Agustus 2013 lalu, Hercules ditangkap kembali di depan tahanan narkoba Polda Metro Jaya. Hercules ditangkap untuk yang kedua kalinya atas kasus yang sama dengan kasus sebelumnya yakni tindak pidana pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Read More..

Rabu, 20 November 2013

Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Berhasil Ungkap Pelaku Penculikan Warga Negara China

Slipi – Lima anggota komplotan penculik warga negara asing (WNA) dibekuk Anggota Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (20/11). Dari kelima pelaku, tiga orang terpaksa ditembak lantaran mencoba melakukan perlawanan saat disergap.Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP HENGKY HARYADI, SIK mengatakan, ketiga pelaku yang ditembak ,luka tembak di mata kaki serta SP, anggota Yonserna Trikora, menderita luka tembak di betis kanan. “Sementara Pendi, warga sipil, menderita luka tembak di kaki kanan,” ujarnya.Sementara dua pelaku lain yang menyerah usai melihat ketiga rekannya ambruk diterjang peluru, Rohani, 37, dan Budiman Ramdani, 33, yang bekerja sebagai satpam.Dijelaskan Kasat Reskrim, kelima pelaku terlibat dalam kasus penculikan seorang Warga Negara RRC.Zhon Zong Sun, 38 tahun. Korban yang seorang pengusaha limbah disergap para pelaku saat sedang duduk di depan kantornya di Pergudangan 21, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat sekitar pukul 17.00. “Kelima pelaku langsung menyergap korban dan membawanya menggunakan mobil jenis Nissan Livina silver,” katanya.Selanjutnya pelaku menghubungi rekan korban melalui telepon dan meminta agar disiapkan uang sebesar Rp500 juta sebagai tebusan. “Setelah negosiasi, disepakati uang tebusan turun menjadi Rp150 juta. Transaksi dilakukan pada Selasa (19/11) sore,” kata Kasat Reskrim. Dua pelaku yang bertugas sebagai kurir, Budiman dan Rohani dikirim untuk mengambil uang tebusan. Namun keduanya langsung dibekuk polisi yang sudah dihubungi sebelumnya oleh korban. “Dari kedua pelaku ini dilakukan pengembangan. Selanjutnya berdasarkan keterangan kedua pelaku yang ditangkap, petugas bergerak menuju lokasi penyekapan korban di Kampung Besar, Kecamatan Teluk Naga, Tangerang pada Rabu (20/11) sekitar pukul 15.30. “Saat penyergapan, ketiga pelaku lain melakukan perlawanan sehingga masing-masing diberi tindakan tegas,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat. Dari pengungkapan kasus tersebut disita sejumlah barang bukti berupa 2 senjata api, uang Rp21 juta, KTA TNI , sangkur , tali, HT, dan borgol.
Read More..

Polres Jakarta Barat Tunggu Laporan Dari PLN

CENGKARENG  – Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Hengky Haryadi Sik. MH, menanggapi terjadinya pencurian aliran listrik sehingga PLN dirugikan miliaran rupiah, kami akan menunggu laporan dari pihak PLN. AKBP Hengky Haryadi yang memimpin sekitar 120 Anggota Jajaran Polres Metro Jakarta Barat yang memback up pegawai PLN melakukan pemutusan listrik mengatakan, sejauh ini pihaknya mendapat informasi dari warga bahwa semua ini ulah Boby yang sudah ditangkap karena terlibat banyak kasus pemerasan.“Tentu saja apabila ada laporan dari pihak PLN akan ada pemberatan lagi buat Boby yang selama ini meminta uang iruran listrik kepada warga di lahan tersebut,Ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat.
Read More..

Senin, 18 November 2013

Polres Metro Jakarta Barat Rampungkan Berkas Hercules Akan Disidang Lagi

Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat telah merampungkan berkas perkara kasus pemerasan dengan tersangka Ketua Gerakan Rakyat Indonesia Baru (GRIB), Hercules Rosario Marshall.Rencananya hari ini, Senin 18 November 2013, polisi akan menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Jaksa. "Pelaksanaannya sekitar pukul 10.00 WIB di Polda Metro Jaya karena Hercules dititipkan penahanannya di sana," ujar Kanit Reskrim Polres Jakarta Barat, AKP Marbun.Puluhan petugas gabungan dari Polres Metro Jakarta Barat dan Polda Metro Jaya juga akan mengamankan penyerahan tersebut.Itu dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat, AKBP Hengki Heryadi SIK, beberapa waktu lalu menyebutkan setelah menerima laporan baru dari korban, akhirnya Hercules ditangkap lagi dengan kasus pemerasan dan pencucian uang yang dilakukannya sejak 2006 hingga 2012.Seharusnya, kata dia, ada empat orang yang ditangkap pada hari ini. Tapi sekarang hanya dua orang yang ditangkap kembali, satu yang dititipkan di rutan Narkoba Polda Metro Jaya dan satu lagi di Polres Jakarta Barat AKBP Hengki menuturkan, kasus yang sekarang yang dihadapi Hercules merupakan kasus utama dari kasus pemerasan yang melibatkan dia dan anak buahnya.Tempat kejadian kasus itu sendiri terjadi di Srengseng, Jakarta Barat. Maka untuk pemeriksaan lebih lanjut, hari ini Hercules dan anak buahnya akan diperiksa di Mapolres Jakarta Barat Pada kasus sebelumnya, Hercules divonis pengadilan dengan hukuman empat bulan penjara. Dia terbukti melanggar pasal 214 KUHP Jo pasal 211 KUHP tentang perbuatan melawan petugas dengan kekerasan.
Read More..

Mayat di Tol Kembangan Korban Tabrak Lari

Berdasarkan hasil penyelidikan Satuan Reskrim Polres Jakarta Barat, ditemukannya sesosok mayat dalam keadaan tercerai berai di Jl tol KM 8, Kembangan, Jakarta Barat, Selasa (12/11/2013) pukul 06.00 wib kemarin, ternyata merupakan korban tabrak lari.Hal itu diutarakan oleh Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat, AKBP Hengki Haryadi,"Hasil penyelidikan lima hari, ditemukan alat bukti sangat kuat. Sebelum kejadian, kami dapatkan rekaman CCTV yang menunjukkan mayat tersebut korban tabrak lari," terang AKBP Hengki.Diutarakan Kasat Reskrim korban ditabrak sedan pukul 01.51 wib saat sedang berdiri. Kemudian pukul 02.09 wib, korban sedang jongkok lalu ditabrak truk.Dalam rekaman CCTV itu, terlihat truk yang menabrak korban merupakan rombongan diikuti truk pertama dan truk berikutnya. "Itu truk rombongan, mungkin ini truk bersama dan takut ada perampokan," kata AKBP Hengki.AKBP Hengki menambahkan, lantaran korban merupakan kasus tabrak lari sehingga pihak kepolisian dari Polres Jakarta Barat akan melimpahkan kasus tersebut ke Ditlantas Polda Metro Jaya untuk penyelidikan selanjutnya.Seperti telah diberitakan sebelumnya, sesosok mayat ditemukan di Jl tol KM 8, Kembangan, Jakarta Barat, Selasa (12/11/2013) pukul 06.00 wib.Mayat tidak dikenal tersebut ditemukan di jalan tol arah Tangerang- Jakarta, dekat pintu keluar Kembangan."Korban tidak mempunyai identitas. Saat ditemukan tubuh korban terpisah-pisah dan hancur. diduga terlindas kendaraan.Kemudian menurut keterangan seorang saksi bernama Kasianto (48), diketahui berdasarkan baju kaos yang dikenakan korban, korban memiliki penyakit jiwa.
Read More..