POLRES METRO JAKARTA BARAT SIAP MELINDUNGI, MENGAYOMI DAN MELAYANI MASYARAKAT

Rabu, 20 November 2013

Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Berhasil Ungkap Pelaku Penculikan Warga Negara China

Slipi – Lima anggota komplotan penculik warga negara asing (WNA) dibekuk Anggota Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (20/11). Dari kelima pelaku, tiga orang terpaksa ditembak lantaran mencoba melakukan perlawanan saat disergap.Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP HENGKY HARYADI, SIK mengatakan, ketiga pelaku yang ditembak ,luka tembak di mata kaki serta SP, anggota Yonserna Trikora, menderita luka tembak di betis kanan. “Sementara Pendi, warga sipil, menderita luka tembak di kaki kanan,” ujarnya.Sementara dua pelaku lain yang menyerah usai melihat ketiga rekannya ambruk diterjang peluru, Rohani, 37, dan Budiman Ramdani, 33, yang bekerja sebagai satpam.Dijelaskan Kasat Reskrim, kelima pelaku terlibat dalam kasus penculikan seorang Warga Negara RRC.Zhon Zong Sun, 38 tahun. Korban yang seorang pengusaha limbah disergap para pelaku saat sedang duduk di depan kantornya di Pergudangan 21, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat sekitar pukul 17.00. “Kelima pelaku langsung menyergap korban dan membawanya menggunakan mobil jenis Nissan Livina silver,” katanya.Selanjutnya pelaku menghubungi rekan korban melalui telepon dan meminta agar disiapkan uang sebesar Rp500 juta sebagai tebusan. “Setelah negosiasi, disepakati uang tebusan turun menjadi Rp150 juta. Transaksi dilakukan pada Selasa (19/11) sore,” kata Kasat Reskrim. Dua pelaku yang bertugas sebagai kurir, Budiman dan Rohani dikirim untuk mengambil uang tebusan. Namun keduanya langsung dibekuk polisi yang sudah dihubungi sebelumnya oleh korban. “Dari kedua pelaku ini dilakukan pengembangan. Selanjutnya berdasarkan keterangan kedua pelaku yang ditangkap, petugas bergerak menuju lokasi penyekapan korban di Kampung Besar, Kecamatan Teluk Naga, Tangerang pada Rabu (20/11) sekitar pukul 15.30. “Saat penyergapan, ketiga pelaku lain melakukan perlawanan sehingga masing-masing diberi tindakan tegas,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat. Dari pengungkapan kasus tersebut disita sejumlah barang bukti berupa 2 senjata api, uang Rp21 juta, KTA TNI , sangkur , tali, HT, dan borgol.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar