Hari ini Anggota Polres Metro Jakarta Barat dan Polsek Jajaran megikuti Sosialisai Jaminan Kesehatan Nasional Dan BPJS Kesehatan di Aula Polsek Tanjung Duren, acara sosialisasi tersebut di buka oleh Kabag Sumda Polres Metro Jakarta Barat AKBP SUSANA SARAZ, kemudian dilanjutkan oleh Bapak BAMBANG RUSWANDI, Kabag Kepersetaan dan Pemesaran, adapun materi yang disampaikan yaitu JAMINAN Kesehatan Nasional (JKN) merupakan jaminan perlindungan kesehatan agar peserta memeroleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan yang diberikan pada setiap orang yang telah membayar iuran atau iurannya dibayar oleh pemerintah. Dalam operasionalnya, Jaminan Kesehatan Nasional akan dikelola oleh BPJS Kesehatan.
Menuju Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang akan diberlakukan mulai Januari 2014 nanti, pemerintah perlu segera berbenah, antara lain dengan beroperasionalnya Badan Penyelenggara Jaminan Sosial(BPJS) Kesehatan sebagai badan hukum publik yang akan menyelenggarakan JKN tersebut.Menurut Kabag Kepersetaan dan Pemasaran Pembiayaan Jaminan Kesehatan, BAMBANG RUSWANDI beroperasinya BPJS merupakan implementasi dari diberlakukannya UU No 24 tahun 2011 tentang BPJS dan UU No 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).Dengan telah diundangkannya UU No. 24 tahun 2011 tentang BPJS, maka JKN akan diakselerasi untuk upaya pencapaian kepesertaan bagi seluruh penduduk. Begitu pula dalam waktu singkat, hal-hal terkait dengan proses transformasi PT Askes menjadi BPJS Kesehatan sudah selesai,” ujarnya.BAMBANG menambahkan, ada dua kelompok peserta yang dikelola BPJS Kesehatan, yaitu peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan peserta non-PBI. Peserta PBI terdiri dari fakir miskin dan orang tak mampu. Sedangkan peserta non-PBI, terdiri dari para Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri), karyawan perusahaan swasta, pekerja mandiri, bukan pekerja seperti veteran, penerima pensiun, dan lain-lain.Pada tahap awal pelaksanaan JKN, jumlah peserta PBI berjumlah 86,4 juta jiwa, termasuk tambahan 10 juta peserta dari tahun 2012. Jumlah ini bukan berarti penduduk miskin naik, tetapi pemerintah ingin melindungi masyarakat yang rentan bisa jadi miskin jika sakit," paparnya.Pihaknya berharap, dengan persiapan yang sangat baik dan terencana, kelahiran BPJS dapat memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. "Dengan begitu beroperasinya BPJS kesehatan diharapkan sudah dapat di deklarasikan oleh Presiden di Januari 2014,"katanya
satu atap tidak dgn menejemen Rs. Kramat Jati pak, kalo tidak kenapa tidak Rs Kramnat Jati yang mengorbitkan hehehehe.. maaf sekedar tanya..
BalasHapusmaaf pertanyaan diatas dari kami Polsek Tambora...
Hapus