Rencana eksekusi Universitas Trisakti (Usakti) oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat mendapat tentangan dari ribuan mahasiswa, karyawan dan Civitas Akademika universitas swasta tersebut, Rabu (6/11) pagi.Para mahasiswa menolak eksekusi tersebut karena menganggap pihak yayasan tidak berwenang melakukan eksekusi lantaran saat ini Usakti sudah menjadi milik negara.“Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan No.206/KM.6/2013 Universitas Trisakti merupakan milik negara,” kata Nival, mahasiswa, dalam orasinya di pinggir Jalan Supratman, Grogol, Jakarta Barat.Untuk menolak eksekusi tersebut, ratusan spanduk dipasang di sepanjang pagar universitas swasta terkenal tersebut. Isi spanduk seluruhnya menolak eksekusi.Aksi pembacaan orasi ini memacetkan arus lalu lintas di kawasan Grogol menuju Tomang dan sebaliknya. Pasalnya, panggung mereka menyita separuh badan jalan.Sulaeman SH, juru sita dari Pengadilan Negeri Jakarta Barat akhirnya menunda pelaksanaan eksekusi hingga waktu yang tidak ditentukan.“Suasananya tidak kondusif, jadi kami tunda. Kami akan lapor ke pimpinan,” katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar