Rabu, 27 April 2011
Ungkap Narkoba
Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat telah berhasil menangkap pelaku narkoba berinisial YT bin JM(37th) dan DN (33th) di sebuah kamar Apartement di jl. S. Parman Jakarta Barat dengan barang bukti 2(dua) bungkus plastik berisi shabu-shabu seberat 3 gram, dan bahan baku pembuat narkotika jenis Iodin 0,5 Kg,
Aseton 1 Botol, Redpospor 1 Kg, dan alat pembuat narkotika jenis shabu.Barang bukti tersebut diketahui menurut pengakuan kedua tersangka setelah di interogasi oleh petugas.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar