Pencuri berhasil menggasak barang-barang elektronik senilai Rp. 20 juta dari toko Original Ink, di Jalan Kebon Jeruk Raya No.29, Sukabumi Utara, Jakarta Barat, Selasa (11/01/2011) dinihari.
Peristiwa baru diketahui Selasa (11/01/2011) siang, ketika pemilik toko, Sulaeman, 27 tahun, akan membuka tokonya. Warga Jalan Dewi sartika Rt. 11/05 No. 6 cawang, Kramat jati, jakarta Timur itu kaget karena mendapati rolling door tokonya dalam keadaan rusak. Setelah dicek ternyata barang-barang yang ada di dalam toko telah hilang.
Korban mengalami kerugian 2 unit CPU, 1 Printer, 30 Tinta, 5 Tonner dan 1 handphone dengan total senilai Rp. 20 juta.
Kasus ini selanjutnya dilaporkan ke Polsek Metro Kebon Jeruk untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar