Kasus : Pencurian dengan PEmberatan dan pemalsuan surat (pasal : 363 R-4 dan 263 KUHP)
TKP : Jl. Waru Kel. Jatipulo Palmerah Jakarta Barat
Waktu : Minggu, Tanggal 13 September 2009 jam 06.45 Wib
Pelaku :
1. HM, Subang 27 oktober 1967
2. TS als BL, Indramayu
Motif : Pelaku 1 s/d2 tertangkap tangan hendak transaksi penjualan satu unit mobil Toyota Avanza B.1140 WU didaerah Cibubur jakarta Timur
BB :
- 1 Buah Tas Warna Abu-abu berisikan Kunci Letter T, Bor besi, dua buah gunting baja, linggis, senjata api mainan jenis FN, 9 obeng, 2 bilah clurit, 4 buah mata bor, 2 buah senter, 3 pasang plat nomor mobil dan 2 buah kunci roda
- 1 unit Mobil Toyota yaris warna Hitam B. 1453 TKI dan Toyota Avanza Silver B 1140 WU
Tidak ada komentar:
Posting Komentar