Jakarta 26 Januari 2011
Kejaksaan Negeri Jakarta Barat memusnahkan barang bukti narkoba senilai + Rp20 miliar, pada hari Rabu tanggal26 Januari 2001 yang dilaksanakan dihalaman kantor kejaksaan Jakarta Barat dengan cara dibakar.
Barang bukti tersebut diperoleh dari 218 perkara di tahun 2010
Adapun jenis barang bukti narkoba yang dibakar / dimusnahkan adalah :
1. Heroin 7,23 gram;
2. Sabu satu kilogram;
3. Metamfetamina 83,1 kilogram;
4. Ganja 14,5 kilogram;
5. Ekstasi 6.576 butir;
6. Obat-obatan terlarang (lexotan 1.000 butir, nangen zengzhangsu dua dus, jimpness beauty dua dus, dan tertinoin 10 dus)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar