(PROGRAM 100 HARI/NOPEMBER – JANUARI 2011)
1. Pengungkapan dan penyelesaian kasus – kasus menonjol.
2. Meningkatkan pemberantasan preman, kejahatan jalanan, perjudian, narkoba, illegal logging, illegal fishing, illegal minning, human trafficking, dan korupsi.
3. Penguatan densus 88 anti teror melalui peningkatan kerjasama dengan satuan anti teror tni dan badan nasional penanggulangan terorisme.
4. Pembenahan kinerja reserse dengan program “kroyok reserse” melalui peningkatan kompetensi penyidik.
5. Implementasi struktur baru dalam organisasi polri.
6. Membangun kerjasama melalui sinergi polisional yang pro aktif.
7. Memacu perubahan mind set dan culture set polri.
8. Menggelar sentra pelayanan kepolisian diberbagai sentra kegiatan publik.
9. Mengembangkan layanan pengadaan sistem elektronik.
10. Membangun dan mengembangkan sistem informasi terpadu dan pengamanan pemilu 2014.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar